KUDUS – Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., menghadiri kegiatan Rapat Komisi Penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup ( AMDAL) yang diselenggarakan di Aula Gedung C Setda Kudus Desa Glantengan Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus, Kamis (02/02/2023).
Rapat kali ini membahas mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Amdal digunakan untuk memperkirakan dampak pembangunan RSI Sunan Kudus terhadap lingkungan wilayah sekitarnya, juga memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan.
Dandim 0722/Kudus dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bermanfaat untuk menghindarkan konflik dengan masyarakat, menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan, serta perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
“Selaku Anggota Tim AMDAL kami memiliki kepercayaan terhadap rencana pengembangan yang sudah melalui proses yang luar biasa, namun perlu di libatkan dari organisasi maupun masyarakat yang terdampak untuk menyampaikan pendapat terkait dengan rencana pengembangan RSI Sunan Kudus”, pungkasnya.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus