Dedi Hartono: Pengelolaan BMN harus sesuai SOP dan Urutan berupa data Dukung

    Dedi Hartono: Pengelolaan BMN harus sesuai SOP dan Urutan berupa data Dukung

    Kudus - Kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyampaian Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2024 Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah yang berlangsung di Wilayah Kerja Kanim Pati yang di adakan di Aula Kantor

    Imigrasi (Kanim) Pati Mengundang Rumah Tahanan Negara (Rutan) termasuk Rutan Kelas IIB Kudus, Jumat (09/06).

    Kegiatan ini bertujuan agar antara Bapas dengan Lapas dan Rutan dapat bersinergi agar dapat memahami tahapan penyusunan yang harus sesuai urutan. Petugas Kanim Pati mengundang dari beberapa UPT yang se Eks Karespati mulai dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), maupun Rumah Tahanan (Rutan). 

    "Pertemuan ini dalam rangka mempersiapkan diri kita terutama menegakan supervisi pagu secara indikatif sehingga pagu anggaran dan pagu alokasi dapat terselesaikan tepat waktu, serta pengadaan barang maupun jasa dalam pemeliharaan gedung perkantoran lebih di tekan agar dapat meminimalisasi anggaran." tutur Dedi Hartono selaku Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Jateng dalam sambutannya.

    Pegawai dari Subsi Pengelolaan Barang Milik Negara menghadiri Kegiatan rapat koordinasi Supervisi Pagu Tahun Anggaran 2024 dari Rutan Kelas IIB Kudus dan beberapa UPT di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Hadiri Seminar Tim Terpadu...

    Artikel Berikutnya

    Rabu Sehat, WBP Rutan Kudus Ikuti Senam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami