Kudus - Rabu (10/07) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit steamer dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Barang sampai dengan baik di Rutan Kudus dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, serta Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kudus. Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut nantinya akan diadakan pendataan ke dalam daftar Inventarisaai BMN.
"Barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, sehingga kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala, " ungkapnya.
Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Abdul Aziis Sinung Wibowo menambahkan bahwa pengadaan steamer yang diberikan oleh Ditjenpas sangat membantu dalam penyediaan makanan yang higienis dan efisien bagi penghuni rutan.
"Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan barang pengadaan steamer ini, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam
penyediaan makanan yang lebih bersih dan sehat bagi para penghuni Rutan Kudus, " ujarnya.