Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan manajemen terbaik dalam Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB). Kemenkumham Hukum dan HAM menduduki peringkat pertama Kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang informatif Tahun 2023.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/08/2023) di Jakarta.
Andap mengatakan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam keberhasilan suatu organisasi. Oleh karena itu, di Kementerian Hukum dan HAM, pengelolaan ASN dilakukan dengan sebaik mungkin, mulai dari tahap perhitungan kebutuhan pelatihan hingga rekrutmen untuk perolehan ASN.
“Pengelolaan ASN dimulai dari tahap pengadaan. Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan pengadaan ASN secara profesional untuk merekrut tenaga-tenaga berkualitas, ” kata Andap usai menerima penghargaan.
Andap menyatakan, penentuan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif dan konsisten dengan kondisi aktual dan kebutuhan kepegawaian untuk melaksanakan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Identifikasi kebutuhan ASN merupakan titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan di Kemenkumham ke depan. Oleh karena itu harus ditentukan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis, ” ujarnya.
Menurut Andap, Tata Kelola Pengadaan ASN merupakan proses yang tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dibawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly, instansi pemerintah ini bekerja sama dengan Kementerian/lembaga lain termasuk Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain Pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang bertugas mengelola Sekolah Kedinasan. Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan proses rekrutmen taruna dan taruni secara terbuka dan informatif.
“Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan tahun 2023 dilakukan secara informatif untuk menjamin transparansi dan ketersediaan informasi kepada masyarakat, ” ungkap Andap.
Pada saat yang sama, Rapat Koordinasi Pengadaan ASN sekaligus diserahkan Surat Keputusan Menteri PAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Instansi Pemerintah. Sebanyak 572.496 konfigurasi ASN ditetapkan di tingkat pusat dan daerah.
-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-