Kudus - Rabu (21/06), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kudus.
Acara yang digelar di Meeting Room Hotel Poroliman dengan diikuti oleh stakeholder yang diantaranya anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 9 Kecamatan, utusan wakil Partai Politik, serta perwakilan dari Rutan Kelas IIB Kudus, yang dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis Sinung Wibowo.
Dibuka langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kudus, Miftahurrohmah dalam sambutannya menjelaskan bawah rapat pleno kali ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar stakeholder.
"Diharapkan rapat ini menjadi wadah bagi kita, untuk saling bertukar informasi serta koordinas baik antar stakeholder atau lainnya, " jelasnya.
Beliau menerangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kudus sebanyak 642.666 orang dengan jumlah pemilih laki-laki 317.891 orang dan pemilih perempuan 324.775 orang dari sembilan kecamatan.
"Di Kabupaten Kudus ditetapkan 9 kecamatan, 642.666 orang akan ikut dalam pemilihan, sebanyak 2.623 TPS siap menjadi wadah masyrakat dalam Pemilu 2024, dengan 1 lokasi Khusus di Rutan Kelas IIB Kudus", ungkapnya.
Abdul Aziis Sinung Wibowo, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menjelaskan tidak hanya warga binaan pemasyarakatan (WBP), Petugas Rutan Kudus juga turut andil dalam Pemilu 2024.
"DPT di Rutan Kudus sebanyak 189 orang terdiri Tahanan dan narapidana serta jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Kudus", jelasnya.