Sukoharjo - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan terhadap notaris di Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama dengan Majelis Pengawas Wilayah serta Majelis Pengawas Daerah Notaris menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Notaris. Acara tersebut bertempat di Grand Mercure Solo Baru pada hari Rabu, 21-22 Februari 2024.
Dimulai dengan semangat kebangsaan, kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti dengan doa yang dipimpin oleh Riski Novian Hartono.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, memberikan laporan panitia penyelenggara, sementara sambutan dan pembukaan resmi disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Anggiat Ferdinan.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Rutan Kudus, Solichin, untuk mengikuti pembahasan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja Majelis Pengawas Notaris dalam pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah Jawa Tengah. Diskusi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari notaris, lembaga pemerintahan, dan masyarakat hukum.
"Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan notaris di Jawa Tengah. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam pembinaan dan pengawasan terhadap notaris demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, " ungkap Solichin.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi berbagai pihak untuk menyatukan visi dan langkah-langkah strategis guna memastikan layanan notaris yang berkualitas dan akuntabel bagi masyarakat Jawa Tengah. Diharapkan, hasil dari rapat ini akan menjadi landasan kuat untuk transformasi positif dalam bidang pelayanan hukum di wilayah tersebut.