Rutan Kudus Turut Serta Kegiatan Transformasi Pemasyarakatan Di Era Keadilan Restoratif

    Rutan Kudus Turut Serta Kegiatan Transformasi Pemasyarakatan Di Era Keadilan Restoratif
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Kamis (01/08) Seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus berpartisipasi dalam kegiatan "Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan di Era Keadilan Restoratif" yang diselenggarakan secara virtual. Acara ini dipimpin oleh Komjen. Pol. Dr. Reynhard Silitonga, S.H., M.H., M.Si., yang bertindak sebagai key note speaker.

    Kegiatan yang diselenggarakan menjafi bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan konsep keadilan restoratif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Keadilan restoratif adalah pendekatan yang berfokus pada perbaikan kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana dan mencari solusi yang memulihkan keseimbangan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku, korban, dan masyarakat.

    Acara ini tidak hanya diikuti oleh pegawai Rutan Kudus, tetapi juga oleh seluruh lapisan pemasyarakatan di Indonesia. Peserta diajak untuk memahami pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan kejahatan, yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan sosial dan rehabilitasi pelaku dibandingkan dengan pendekatan yang bersifat retributif atau semata-mata menghukum.

    Dalam sambutannya, Komjen. Pol. Dr. Reynhard Silitonga menekankan bahwa keadilan restoratif tidak hanya relevan untuk kasus-kasus ringan, tetapi juga dapat diterapkan pada kasus-kasus yang lebih serius, asalkan prinsip-prinsip dasar keadilan restoratif dihormati. Ia juga menggarisbawahi peran penting petugas pemasyarakatan dalam memastikan pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

    "Transformasi tata kelola pemasyarakatan menuju keadilan restoratif adalah langkah penting untuk memperbaiki sistem hukum kita dan memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk benar-benar berubah dan berkontribusi positif pada masyarakat, " ujar Silitonga.

    Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan, termasuk yang berada di Rutan Kudus, dapat mengadopsi pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif dalam menangani para narapidana, serta berkontribusi pada terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan bermartabat di Indonesia.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    TNI Dan Warga Kebut Pembangun Jembatan Di...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Weeskamer Expo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami