Sinergitas Antar Lembaga, Hakim WASMAT Kunjungani Rutan

    Sinergitas Antar Lembaga, Hakim WASMAT Kunjungani Rutan

    KUDUS - Selasa (16/05) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus terima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kudus. Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergitas bersama dalam Pengawasan dan Pengamatan terhadap warga binaan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Kelas IIB Kudus dipimpin oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus, Rudi Hartoyo beserta tim. Kedatangan tim disambut langsung langsung Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Abdul Aziiz Sinung Wibowo. Kegiatan Wasmat diikuti oleh narapidana sebanyak 11 orang secara acak dengan melakukan wawancara satu persatu. 

    Rudi Hartoyo mengungkapkan kedatangan dirinya beserta tim guna memastikan narapidana yang telah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap atas putusan Pengadilan Negeri Kudus dalam kondisi baik dan sehat. “Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Rutan Kudus yang sudah menerima dengan baik dan telah memberikan ruang untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana yang telah diputus, ” ucapnya.

    Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus mendukung penuh apa yang menjadi tugas Hakim Wasmat di Rutan Kudus. “Kami senantiasa membangun sinergitas dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan stake holder lainnya baik terkait dengan warga binaan yang ada di sini maupun urusan kedinasan dan organisasi” pungkas Aziis.

    #kemenkumhamjateng #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Kudus Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Pra TMMD Ke - 116 Kodim 0722/Kudus Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami