Persit Cab XLIII Dim Kudus Ikuti Webinar Tentang Hukum KDRT, LGBT, Dan Perselingkuhan Di Lingkungan Keluarga TNI AD

    Persit Cab XLIII Dim Kudus Ikuti Webinar Tentang Hukum KDRT, LGBT, Dan Perselingkuhan Di Lingkungan Keluarga TNI AD
    (Foto istimewa)Persit Cab XLIII Dim Kudus Ikuti Webinar Tentang Hukum KDRT, LGBT Dan Perselingkuhan

    KUDUS - Ketua Persit KCK Cab XLIII Dim Kudus, Ny. Erinia Yudhi beserta pengurus, mengikuti Webinar tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD. 

    Dalam upaya memberikan pengetahuan hukum terkait KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD, kegiatan webinar tersebut dilakukan di Makodim 0722/Kudus Jl. Jenderal Sudirman No.39 Kudus, Selasa (13/12/2022).

    Webinar dibuka oleh Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., dilanjutkan pengarahan oleh Ketua Umum Persit KCK Ny. Rahma Dudung Abdurachman.

    Dalam pengarahannya, agar ibu-ibu persit KCK seluruh jajaran TNI AD dapat mengetahui, memahami, sebagai ibu dalam keluarga Prajurit tentang akibat hukum yang ditimbulkan terkait KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di lingkungan Keluarga TNI AD.

    Dengan harapan kita saling menjaga perilaku dan sikap dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga putra putrinya jangan sampai terjerumus dalam hukum tersebut.

    Sebagai pemateri pada Webinar tersebut oleh Brigjen TNI Dr. Tetty Melina Lubis, S.H., M.H. (Dirkumad) memaparkan tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di lingkungan Keluarga TNI AD.

    Redaktur : Pendim 0722/Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama Dinas Kesehatan Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 05/Mejobo Berikan Latihan Dasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami